ULASAN BUKU KI HADJAR DEWANTARA [#30]

: April 02, 2019 2


KI HADJAR DEWANTARA JILID I 
BAB II POLITIK PENDIDIKAN [#30]
Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka


: Bahasa dan Pemerintahan


Membaca artikel KHD antara tahun 1942-1945 akan menemukan rasa yang berbeda. Ada semacam penghalusan dan pemilihan kosa kata yang berbeda dibandingkan artikel di tahun-tahun sebelumnya, masa pemerintahan Hindia-Belanda.

KHD sering menggunakan istilah Jepang. Istilah tersebut merujuk pada penamaan dan pembagian lembaga pemerintahan. Penggunaan istilah menjadi penanda realitas yang dialami KHD. Saat masa pemerintahan Hindia-Belanda, KHD menggunakan istilah-istilah berbahasa Belanda karena imaji tentang pendidikan masih terbayang konsep yang ditanamkan Belanda. KHD mencoba membelokkan imaji tersebut dengan mewacanakan istilah nasional dalam tawaran konsep pendidikannya. Ada pertarungan imaji dan gagasan.

Memahami bahasa, berarti harus mengetahui peranan bahasa. Dalam kegiatan komunikasi sehari-hari, bahasa berperan sebagai alat referensial, afektif, estetik, dan basa-basi belaka (phatic). 

Referensial artinya berfungsi sebagai penyampai informasi yang akurat dan tidak ambigu. Konteks pada aspek ini tampak dengan jelas pada deskripsi tentang keadaan atau aktivitas. Fungsi referensial berkaitan dengan nama apa yang tepat untuk menyebut objek dan ide serta bagaimana cara mendeskripsikan kejadian atau dengan kata lain mempresentasikan atau menggambarkan dunia di sekitar dan dampak dari representasi itu terhadap cara berpikir.

Afektif, berkaitan dengan cara penyampaian informasi yang satu sebagai yang tepat dan bukan kemungkinan yang lain. Aspek afektif berarti menunjukan kepekaan hubungan sosial antar persona, yang bicara dengan yang diajak berbicara. Semisal pemilihan bahasa untuk gradasi kesopanan. Fungsi afektif berkaitan dengan siapa yang "boleh/berhak" mengatakan apa, ini berkaitan dengan kekusasaan dan statis sosial.

Estetik, berkaitan dengan kesenangan yang didapatkan dari bunyi dan ritme serta permainan makna, atau dengan kata lain aspek estetika dari bahasa. Penyampaian informasi dengan cara kesenangan.

Phatic/basa-basi ialah penggunaan  bahasa dalam kehidupan sehari-hari untuk melancarkan hubungan sosial, dalam situasi ini tidak ada informasi yang penting yang disampaikan. Bahasa berfungsi sebagai  pelumas saja.

Membaca artikel KHD, saya diajak untuk berimajinasi tentang keadaan. Masa pemerintahan Belanda, KHD menyisipkan kosakata Belanda. Masa pemerintahan Jepang, KHD menyisipkan kosa kata Jepang. Bukan tanpa alasan, KHD menyadari betul peran bahasa. Masalah tentang siapa menggunakan bahasa apa serta bagaimana sikap orang terhadap bahasa, itu adalah masalah yang terkait dengan kekuasaan dan masyarakat.

Bahasa adalah sebuah sistem, atau lebih tepatnya, sekelompok sistem (yaitu sistem bunyi, sistem tata bahasa, sistem tata makna), dan bahwa variasi dalam penggunaan bahasa seringkali bersifat sistematia juga, sekalipun demikian, namun bahasa tetap bisa digunakan secara kreatif dan inovatif.

Bahasa terkadang menjadi senjata yang tidak terlihat. KHD menyadari itu, bangsa Indonesia menyadari potensi tersebut, hingga tercetusnya sumpah pemuda tahun 28 Oktober 1928. Sistem-sistem yang ada dalam bahasa akan tergantung pada siapa penuturnya, bagaimana penutur bahasa memandang diri mereka sendiri, dan jati diri apa yang ingin mereka sampaikan.

Sebagai penutup paragraf, saya mengutip kata-kata KHD: "...kalau suatu ketika ada orang meminta pendapatmu, apakah Ki Hadjar itu seorang nasionalis, radikalis, sosialis, demokrat, humanis, ataukah tradisionalis, maka katakanlah bahwa aku hanyalah orang Indonesia biasa saja yang bekerja untuk Indonesia dengan cara Indonesia!" 

Salam Takzim.



2 April 2019

www.catatankita.comsaid...

d

Ahmad Fajarsaid...

ada yang bisa dibantU?