KI HADJAR DEWANTARA JILID I
BAB II POLITIK PENDIDIKAN [#32]
Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka
: Pendidikan dan Perjuangan
KHD merupakan tokoh yang mengalami tiga
zaman. Zaman pemerintahan Hindia-Belanda, Bala tentara Jepang, dan awal masa
kedaulatan Indonesia. Materi tiap zaman selalu berubah-ubah, sehingga
berpengaruh terhadap cara pandang.
Dalam kata pengantar Dunia Pendidikan,
1945, KHD mengatakan bahwa pendidikan bukanlah sekedar laku usaha pembangunan,
namun pendidikan yang dilakukan dengan keinsyafan, ditujukan kearah keselamatan
sering merupakan perjuangan. Pendidikan berarti memelihara hidup tumbuh kearah
kemajuan, tidak boleh melanjutkan keadaan kemarin menurut alam kemarin. Pendidikan adalah usaha
kebudayaan, berasas keadaban, yakni memajukan hidup agar mempertinggi derajat
kemanusiaan.
Untuk maksud tersebut, pendidikan harus
melakukan perjuangan, baik secara menggempur maupun secara membangun.
Menggempur di mana ada kekuatan-kekuatan atau keadan yang menghambat
pembaharuan, dan membangun sesudah suasana tentram. Untuk itu harus ada
kesiapan dan kesediaan dinamis; segala senjata yang perlu untuk menggempur dan
bahan-bahan yang perlu untuk membangun, harus tersedia.
Di dalam yang lampau, zaman Belanda dan
Jepang, rakyat telah membuktikan cukup insyaf, berani, dan ikhlas untuk
melaksanakan penggempuran dan pembangunan di dalam alam pendidikan. Runtuhnya
kedaulatan kolonial, sebagian besar terjadi karena pengaruh dan akibat
perjuangan national onderwijs, yang dapat mengembalikan aliran kolonialisme ke
arah aliran normal, yakni sesuai dengan dasar kemanusiaan, yang bersendi adab
dan kebudayaan. Jasa daripada badan-badan pendidikan dan pengajaran nasional di
sini sungguh tak ternilai.
KHD menekankan pada sikap kritis. Sikap
yang mempertanyakan dan mengungkap hubungan kekuasaan-kekuasaan di masyarakat.
Pendidikan memiliki posisi untuk keterlibatan sosial, sehingga membawa
perubahan di masyarakat.
Di dalam artikel kata pengantar Dunia
Pendidikan, KHD mengungkapkan bahwa era pemerintahan telah berganti menjadi
pemerintahan nasional. Kewajiban dan pertanggung jawaban pemerintah republik
dalam soal pembangunan dan pengajaran sangatlah berat. Rakyat seluruhnya wajib
membantu pemerintah, baik dalam arti menggempur ataupun membangun.
Bagi KHD, di dalam negara demokratis
selalu ada peraturan tentang kebebasan pengajaran di bawah pengawasan pemerintah.
Hal itu berarti ada kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat untuk
kemajuan bersama. Wallahua'lam.
4 April 2019