ULASAN BUKU KI HADJAR DEWANTARA [#32]

: April 04, 2019


KI HADJAR DEWANTARA JILID I 

BAB II POLITIK PENDIDIKAN [#32]

Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka


: Pendidikan dan Perjuangan



KHD merupakan tokoh yang mengalami tiga zaman. Zaman pemerintahan Hindia-Belanda, Bala tentara Jepang, dan awal masa kedaulatan Indonesia. Materi tiap zaman selalu berubah-ubah, sehingga berpengaruh terhadap cara pandang.

Dalam kata pengantar Dunia Pendidikan, 1945, KHD mengatakan bahwa pendidikan bukanlah sekedar laku usaha pembangunan, namun pendidikan yang dilakukan dengan keinsyafan, ditujukan kearah keselamatan sering merupakan perjuangan. Pendidikan berarti memelihara hidup tumbuh kearah kemajuan, tidak boleh melanjutkan keadaan kemarin  menurut alam kemarin. Pendidikan adalah usaha kebudayaan, berasas keadaban, yakni memajukan hidup agar mempertinggi derajat kemanusiaan.

Untuk maksud tersebut, pendidikan harus melakukan perjuangan, baik secara menggempur maupun secara membangun. Menggempur di mana ada kekuatan-kekuatan atau keadan yang menghambat pembaharuan, dan membangun sesudah suasana tentram. Untuk itu harus ada kesiapan dan kesediaan dinamis; segala senjata yang perlu untuk menggempur dan bahan-bahan yang perlu untuk membangun, harus tersedia.

Di dalam yang lampau, zaman Belanda dan Jepang, rakyat telah membuktikan cukup insyaf, berani, dan ikhlas untuk melaksanakan penggempuran dan pembangunan di dalam alam pendidikan. Runtuhnya kedaulatan kolonial, sebagian besar terjadi karena pengaruh dan akibat perjuangan national onderwijs, yang dapat mengembalikan aliran kolonialisme ke arah aliran normal, yakni sesuai dengan dasar kemanusiaan, yang bersendi adab dan kebudayaan. Jasa daripada badan-badan pendidikan dan pengajaran nasional di sini sungguh tak ternilai.

KHD menekankan pada sikap kritis. Sikap yang mempertanyakan dan mengungkap hubungan kekuasaan-kekuasaan di masyarakat. Pendidikan memiliki posisi untuk keterlibatan sosial, sehingga membawa perubahan di masyarakat.

Di dalam artikel kata pengantar Dunia Pendidikan, KHD mengungkapkan bahwa era pemerintahan telah berganti menjadi pemerintahan nasional. Kewajiban dan pertanggung jawaban pemerintah republik dalam soal pembangunan dan pengajaran sangatlah berat. Rakyat seluruhnya wajib membantu pemerintah, baik dalam arti menggempur ataupun membangun.
Bagi KHD, di dalam negara demokratis selalu ada peraturan tentang kebebasan pengajaran di bawah pengawasan pemerintah. Hal itu berarti ada kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat untuk kemajuan bersama. Wallahua'lam.


4 April 2019