KI HADJAR DEWANTARA JILID I
BAB II POLITIK PENDIDIKAN [#23]
Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka
: Kritik Terhadap Konsep Pendidikan Kultur Nasional
Perjalanan Taman Siswa mendapatkan respon dari beberapa tokoh internasional. Jejak tersebut termaktub dalam tulisan-tulisan KHD di majalah Pusara jilid X dan XI. Tulisan KHD berkisah tentang kunjungan-kunjungan tokoh pendidikan baru pada masa itu. Ada yang memberikan kritik, dan apresiasi dukungan. Tokoh yang dimaksud ialah Prof. Dr. J. J. van Rijckevorsel, Dr. Maria Montessori, dan Dr. Rabindranath Tagore.
Pada majalah Pusara, Desember 1940, jilid X no. 12, KHD menulis artikel berjudul Kritik dari Seorang Profesor. Artikel tersebut merupakan respon KHD terhadap kritikan Prof. Dr. J. J. van Rijckevorsel yang disampaikannya pada majalah Opvoeding, dari Indische Paedagogisch Genootschap, bulan Februari dan Maret 1940. Dia merupakan pemimpin dari groot-seminarium, (perguruan untuk mendidik bakal pendeta-pendeta Roomsch Khatolik ) di Yogyakarta.
Pada tulisannya, sang profesor memberikan pujian dan kritik terhadap beberapa konsep pendidikan Taman Siswa. Pernyataan profesor bahwa konsep pendidikan Taman Siswa sebenarnya sudah lama diketahui oleh profesor sebelum Taman Siswa ada, merupakan pernyataan yang perlu diklarifikasi oleh KHD. Sang profesor menyampaikan beberapa hal berikut;
- Apresiasi terkait penerapan ketertiban Taman Siswa tidak dengan perintah dan paksaan, melainkan sepenuhnya perhatian dan kasih sayang.
- Kritik terkait ko-edukasi.
- Kritik terkait aanvaardingssysteem kepercayaan nerimo ing pandum, yang oleh sang profesor disebut sebagai fatalisme, percaya pada takdir.
- Pernyataan sang profesor bahwa konsep pendidikan nasional berdasarkan kultur KHD bukan hal baru, jauh sebelum Taman Siswa seorang pendeta Khatolik Pastoor F. van Lith sudah memakai dasar-dasar nasional kultur.
- Pernyataan sang profesor terkait asas penerimaan Taman Siswa; menyaring adat istiadat; membuang adat yang tak berguna dan meneruskan adat yang baik, memasukkan adat yang baru. Menurut profesor asas penerimaan itu sudah lama diajarkan oleh seorang Greogius I pada para penyebar agama pertama kali dikirim ke Inggris.
Kelima pernyataan sang profesor tersebut perlu diklarifikasi oleh KHD. Terutama masalah bantahan siapa yang lebih dahulu, atau akar budaya siapa yang lebih tua, tentunya KHD dengan mudah bisa menjawabnya. Misal pada pernyataan nomor 4, kalau mau berebut kehormatan siapa yang lebih dahulu, lama sebelum Pastor van Lith, aliran pendidikan kultur nasional telah lama dipraktekkan oleh Sri Sultan Agung.
Klarifikasi KHD ditujukan terutama pada pernyataan sang profesor yang mengkritik tentang aanvardingsbeginsel (dasar narimo ing pandum : tawakal) atau secara tegas oleh KHD dinamakan Noodwendigheid (keharusan). Pernyataan kritik tersebut disampaikan dengan bahasa yang cukup kasar. Karena keberatan dengan konsep narimo ing pandum, sang profesor sampai menyatakan: "Dengan demikian ia sebagai pendidik sama sekali tidak berharga".
Merespon kritikan tersebut, KHD menerangkan makna dari konsep narimo ing pandum dengan gamblang. KHD mengutip peribahasa Belanda: De mensch wikt, God beschikt (manusia berfikir, tuhan menetapkan), peribahasa itulah yang menjelaskan maksud dari takdir. Manusia berkuasa untuk berfikir, untuk memilih, untuk bertenaga menurut kehendaknya sendiri, akan tetapi dibelakang semua itu wajiblah ia berkeyakinan, bahwa ada satu "Juru Pengatur" yang dapat membatalkan segala sikap kita karena kekuatan yang tidak kita ketahui. Manusia hanya mampu berfikir dan berusaha, tetapi Tuhanlah yang menetapkan.
Sang profesor juga membicarakan soal konsep Tripusat/Trisentra Taman Siswa, yang menurutnya tidak demokratis. Padahal yang dimaksudkan oleh KHD, sistem Tripusat menganjurkan agar tidak terjadi pelemahan aliran oleh orang-orang yang berpaham lain, karena itu murid-murid yang berkeyakinan lain dianggap sebagai tamu. Dengan kata lain, jangan sampai anak-anak yang berkeyakinan lain dipaksa takluk dengan adat dan peraturan mayoritas. Misalnya, anak-anak yang berigama islam dan bersekolah di sekolah kristen, umpamanya, janganlah dipaksa bersembahyang secara kristen. Jadi teranglah sistem pendidikan Taman Siswa lebih demokratis daripada sekolah-sekolah agama, karena menerima anak-anak dari lain agama atau lain bangsa, akan tetapi menurut sistem Tripusat dalam hal itu tidak memaksa mereka, karena mereka dianggap sebagai tamu.
KHD juga memberikan klarifikasi terkait ko-edukasi dan ko-intruksi yang menurut sang profesor sistem tersebut kurang baik, karena bagi profesor mencampurkan siswa laki-laki dan perempuan dalam satu tempat belajar bisa menimbulkan hal yang tidak diinginkan, karena diusia itu mereka sukar untuk mengendalikan diri. Menurut KHD, kritikan tersebut muncul karena tidak paham akibat kurangnya membaca konsep secara utuh. Tujuan ko-edukasi dan ko-intruksi adalah untuk melatih pembiasaan bergaul dengan tatacara yang diterapkan antara laki-laki dan perempuan. Ada batas dan norma yang harus dipatuhi. Pada saat belajar di sekolah mereka boleh bergaul, namun harus disertai pengawasan guru. Sedangkan bila waktunya selesai sekolah, mereka kembali ke pondok masing-masing. Perempuan masuk ke pondok Kaputren, di Taman Siswa dinamakan Wisma Rini, tempat berumahnya murid-murid perempuan dan guru-guru perempuan. Begitu sebaliknya dengan siswa laki-laki.
Kritikan yang muncul dari sang profesor direspon KHD dengan baik. Klarifikasi KHD ditujukan sebagai penghormatan dan ucapan terimakasih beliau terhadap perhatian sang profesor. Demikian.
26 Maret 2019


