KI HADJAR DEWANTARA JILID I
BAB I PENDIDIKAN [#5]
Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka
: Pendidikan Kebangsaan
Membaca KHD secara perlahan lama-kelamaan menjadi terasa nikmat. Disela-sela momong anak dan cuapan istri, imajinasi bisa melambung kemana-mana. Memang benar KHD, keluarga adalah kampus terbaik. Segala nilai dam cita-cita kebangsaan akan terwujud melalui institusi kecil bernama keluarga.
Melanjutkan pembahasan isi pidato KHD pada rapat umum Taman Siswa tanggal 2 Februari 1930. KHD menyampaikan bahwa Taman Siswa bukan satu badan perkumpulan yang terdiri dari anggota-anggota. Juga bukan kepunyaan seseorang. Taman Siswa adalah satu perguruan, yg sudah dilaras dg kepentingan dan keperluan rakyat.
Pendirian Taman Siswa tidak serta merta berdasarkan kebangsaan yg menyebelah, umpamanya hanya berdasarkan kebangsaan Jawa. Hal tersebut tidak benar, Taman Siswa pada masa itu sudah berkembang di Sumatera dan Borneo. KHD berharap seluruh Indonesia bisa menerima Taman Siswa.
Perkembangan Taman Siswa bisa dikatakan pesat, karena dalam pendidikannya menanamkan rasa persatuan dan kebangsaan. Penggunaan bahasa sangat diperhatikan dalam pendidikan kebangsaan. Bahasa sebagai alat pengajaran, tiada kecil pengaruhnya terhadap pendidikan.
Anak yang sejak kecil selalu dibiasakan pada bahasa asing dan dijauhkan dari bahasanya sendiri, ia akan kehilangan perhubungan batin dg orang-orang tuanya sendiri, dan kelak dikemudian hari ia juga akan terasing perasaannya terhadap bangsanya sendiri.
Dalam ketentuan rencana pelajaran, KHD dalam Taman Siswa mengutamakan pelajaran bahasa sendiri (lokal dan nasional) untuk menanamkan perikebangsaan. Pendidikan harus memberi perasaan yg penuh terhadap kebangsaan.
Dalam pergaulan pada masa itu, bangsa kita sudah berhadapan dg bangsa lain. KHD menyadari kemungkinan terjadinya pencampuran dua jenis keadaban yg tidak mungkin dihalangi. KHD juga dg berani mengakui bahwa hal tersebut ada juga gunanya.
Menyikapi itu semua, KHD berpendapat perlu adanya kesadaran dalam menjaga dan mengatur, supaya percampuran itu terjadi dengan jalan kodrati (naturlijk). Sebagai dasar yaitu dengan cara memperkuat keadaban kita sendiri, sedang apa yg perlu diambil dari lain pihak harus kita nasionalisasi, artinya dilaras dulu dg keadaan kita sendiri.
Pendidikan harus turut dapat menentukan bangun dan sifatnya pergaulan hiduo yang akan datang, supaya bisa selaras dg kodrat kita sebagai bangsa yg mempunyai keadaban sendiri. Oleh karena itu kita harus memperhatikan adat istiadat. Tetapi bukanlah dalam artian harus bertindak konservatif. Adat istiadat tiada lain halnya dengan pakaian. Adakalnya ia bisa koyak dan ketinggalan mode. Maka kalau sudah ternyata tidak cocok lagi dengan zamannya, haruslah kita berani melemparkannya.
Dengan begitu maka akan tercapai manusia merdeka; merdeka fikirannya, merdeka batinnya, dan merdeka pula tenaganya, supaya dapat bermanfaat bagi bangsa dan tanah air.
8 Maret 2019


